BRK Lombok Timur

Loading

Tugas & Fungsi

Tugas dan Fungsi Badan Reserse Kriminal Lombok Timur

Tugas Utama

Bareskrim Lombok Timur memiliki tanggung jawab utama dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pencegahan tindak kriminal di wilayah Lombok Timur. Tugas ini mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Berikut adalah rincian tugas utamanya:

  1. Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kriminal
    • Melakukan investigasi mendalam terhadap laporan tindak pidana yang diterima.
    • Mengumpulkan, menganalisis, dan mengelola bukti untuk mengungkap fakta hukum.
    • Menindaklanjuti kasus hingga ke tahap pelimpahan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
  2. Pencegahan Kriminalitas
    • Menyusun strategi preventif untuk meminimalkan potensi tindak pidana.
    • Melaksanakan patroli di wilayah rawan kejahatan.
    • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah kejahatan.
  3. Pelayanan Masyarakat
    • Memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
    • Menjamin perlindungan hukum kepada korban tindak pidana, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
    • Menangani laporan dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
  4. Penegakan Hukum yang Berkeadilan
    • Memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan tanpa diskriminasi.
    • Menegakkan prinsip keadilan dengan menghormati hak asasi manusia.

Fungsi Utama

Untuk melaksanakan tugasnya, Bareskrim Lombok Timur menjalankan berbagai fungsi sebagai berikut:

  1. Fungsi Penyelidikan dan Penyidikan
    • Mengidentifikasi pelaku, motif, dan pola kejahatan melalui investigasi yang sistematis.
    • Menggunakan metode forensik, analisis teknologi, dan pendekatan ilmiah untuk mendukung pengungkapan kasus.
  2. Fungsi Pencegahan Kriminalitas
    • Melakukan patroli keamanan rutin di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminal.
    • Mengadakan program sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kriminalitas.
  3. Fungsi Intelijen Kriminal
    • Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berpotensi menjadi ancaman keamanan.
    • Mengidentifikasi jaringan kejahatan terorganisir atau lintas wilayah.
  4. Fungsi Koordinasi Antarinstansi
    • Bekerja sama dengan unit kepolisian lain, kejaksaan, dan lembaga hukum terkait untuk menyelesaikan kasus secara efektif.
    • Membangun hubungan kerja sama dengan masyarakat, organisasi lokal, dan lembaga non-pemerintah.
  5. Fungsi Edukasi dan Sosialisasi
    • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum.
    • Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui program kemitraan.
  6. Fungsi Pengawasan Internal
    • Mengawasi pelaksanaan tugas oleh personel untuk memastikan sesuai dengan prosedur dan kode etik.
    • Menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota internal untuk menjaga kredibilitas institusi.

Komitmen dalam Tugas dan Fungsi

Bareskrim Lombok Timur berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan:

  • Profesionalisme: Melaksanakan tugas dengan keahlian tinggi dan penuh tanggung jawab.
  • Transparansi: Membuka akses informasi hukum secara jelas kepada masyarakat.
  • Keadilan: Memastikan setiap individu mendapatkan perlakuan hukum yang setara.

Dengan menjalankan tugas dan fungsi ini, Bareskrim Lombok Timur berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas bagi seluruh masyarakat.